Translate

Thursday, October 24, 2013

DASAR PENDIDIKAN ISLAM



BAB I
DASAR PEMIKIRAN/LANDASAN TEORI/LATAR BELAKANG
            Pendidikan adalah usaha pendewasaan menusia seutuhnya (lahir dan batin) dalam arti tuntunan yang menuntut agar terdidik itu memiliki kemerdekaan berfikir,merasa,bertindak,dan berbicara serta percaya pada diri sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.[1]
              Pendidikan merupakan sesuatu yang tidak asing bagi kita, terlebih lagi kita sedang berinteraksi aktif di dalamnya. Kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa dalam proses menuju kedewasaannya, setiap manusia melalui tahap pendidikan ini.Secara sederhana Pendidikan Islam dapat diartikan sebagai pendidikan yang dilaksanakan dengan bersumber dan berdasar atas ajaran agamaIslam.[2]
              Agama Islam merupakan agama yang sempurna, agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW ini diajarkan melalui mukjizat yang berupa al-Qur’an, al-Qur’an merupakan pedoman bagi umat Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk pendidikan.Selain Al-Qur’an,Al-Hadist juga termasuk sumber yang dijadikan pedoman setelah Al-Qur’an. Seperti halnya Al-Quran, hadits juga penuh dengan nilai-nilai yang dapat dipraktekkan di dalam kehidupan. Salah satu dari sekian banyak nilai itu adalah nilai tarbawiyah (nilai-nilai pendidikan).
Setiap usaha,kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai tempat landasan berpijak yang baik dan kuat.Sehingga pendidikan Islam sebagai suatu upaya membentuk manusia,harus mempunyai landasan kemana semua kegiatan dan perumusan tujuan pendidikan Islam diarahkan.Dari sini dasar adalah merupakan landasan untuk berpijaknya sesuatu,yang akan memberikan arah yang jelas kepada tujuan yang hendak diraih.[3]
Fungsi dari landasan atau dari pendidikan Islam tersebut adalah seperti fondasi yang akan mengkokohkan berdirinya suatu bangunan.Sehingga dengan demikian usaha kegiatan tersebut benar-benar mempunyai dasar keteguhan dan keyakinan dalam mencapai tujuan.[4]
Setiap negara mempunyai dasar pendidikannya sendiri sebagai cerminan falsafah hidup yang dianutnya,sehingga dari sini suatu pendidikan disusun.Dan karenanya system pendidikan suatu negara menjadi berbeda dikarenakan perbedaan falsafah hidup yang dianutnya.Penentuan dasar dalam pendidikan Islam memiliki urgensi untuk:
1.      Mengarahkan tujuan pendidikan Islam yang ingin dicapai.
2.      Membingkai seluruh kurikulum yang dilakukandalam proses belajar mengajar,yang didalamnya termasuk materi,metode,media,sarana,dan evaluasi.
3.      Menjadi standard tolok ukur dalam evaluasi,apakah kegiatan pendidikan telah mencapai dan sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.[5]











BAB II
PERMASALAHAN
            Pendidikan merupakan suatu permasalahan yang kompleks dalam kehidupan umat manusia.Hadist Nabi membuktikan bahwasannya jika manusia ingin bahagia di dunia,maka ia harus berilmu,juga jika manusia ingin bahagia di akhirat,maka ia harus berilmu.Hadist yang lain juga menerangkan tentang menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap umat muslim.Pendidikan Islam memiliki beberapa dasar yang harus menjadi pedoman dan sumber dalam menentukan poin-poin yang berkaitan dengan dunia pendidikan.Dasar-dasar tersebut memiliki peran serta dalam perubahan dan perkembangan pendidikan Islam.Karena pendidikan Islam sendiri bersifat fleksibel,yang artinya perkembangannya sejalan dengan perkembangan zaman.Untuk itu diperlukan suatu usaha,yang bernama ijtihad.Namun usaha dalam pemikiran dan pembaharuan tersebut tetap tidak terlepas dari sumber sebelumnya,yakni Al-Qur’an dan As-sunnah.Rekonstruksi dalam pengembangan pendidikan Islam bukan berarti melakukan dekonstruksi semua poin-poin/problematika hal tersebut,melainkan mengembangkan pendidikan Islam tersebut menjadi lebih baik.
              Sehingga dasar-dasar dalam pendidikan Islam tersebut tetap menjadi sumber serta tolak ukur dalam penentuan semua hal-hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan Islam.







BAB III
ANALISIS
            Pendidikan merupakan transfer of knowledge, transfer of value dan transfer of culture serta transfer of religius yang diarahkan pada upaya untuk memanusiakan manusia. Dalam konteks ajaran Islam hakikat pendidikan adalah mengembalikan nilai-nilai Ilahiyah pada manusia (fitrah) dengan bimbingan Al-Quran dan As-Sunnah (Hadits) sehingga menjadi manusia berakhlakul karimah.
Secara semantik, pendidikan menunjukkan pada suatu kegiatan atau
proses yang berhubungan dengan pembinaan yang dilakukan seseorang kepada orang lain. Pengertian tersebut belum menunjukkan adanya program, sistem, dan metode yang lazimnya digunakan dalam melakukan pendidikan atau pengajaran.
             Dasar pendidikan Islam merupakan dasar dari ajaran agama Islam itu sendiri.Seperti yang telah disebutkan diatas,dasar pendidikan islam mempunyai 6 dasar,yaitu al-Qur’an,As-sunnah,Kata-kata sahabat (madzab sahabi), kemaslahatan umat/sosial (maslahah mursalah),tradisi atau adapt (‘urf), dan hasil pemikiran para ahli dalam Islam (ijtihad).Keenam dasar tersebut mempunyai kedudukan secara berurutan,yakni al-Qur’an yang menjadi pedoman/sumber utama,kemudian diikuti kelima dasar tersebut.Namun dasar pendidikan islam sebelumnya hanya Al-Qur’an dan As-sunnah saja.Kemudian karena mengalami pengembangan dalam pemahaman,kedua dasar/landasan tersebut berkembang menjadi enam dasar.Pemahaman ini berdasarkan pandangan Sa’id Ismail Ali sebagaimana dikutip dari Hasan Langgulung.
1.      Al-Qur’an
            Al-Qur’an dijadikan sumber pertama dan utama dalam pendidikan Islam,karena nilai absolute yang terkandung didalamnya yang datang dari Tuhan.[6] Didalamnya mencakup perbendaharaan yang luas dan besar bagi pengembangan kebudayaan ummat manusia dan merupakan sumber pendidikan yang terlengkap. Ia merupakan pedoman normatif-teoritis bagi pelaksanaan pendidikan Islam. Oleh sebab itu Rasulullah SAW memberikan contoh dan suri tauladan berdasarkan Al-Qur’an.Al-qur’an merupakan kitab Allah SAW yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril yang dijadikan pedoman yang bersifat universal bagi setiap umat manusia.Kebenaran yang hakiki merupakan kebenaran yang datang dari Allah SWT,maka tidak diragukan lagi jika Al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama yang dijadikan pedoman,terutama sebagai petunjuk bagi orang yang bertaqwa.
            Sebagaimana dalam firman Allah yang berbunyi:
y7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`ŠÉ)­FßJù=Ïj9 ÇËÈ  
Artinya : Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan bagi mereka yang bertaqwa.[7]
Al-Qur’an didalamnya terkandung dua ajaran pokok,yaitu menyangkut bidang aqidah yang harus diyakini dan menyangkut dengan amal yang disebut syari’ah.[8]Ajaran-ajaran yang berkenaan dengan iman tidak benyak dibicarakan dalam Al-Qur’an,sebanyak ajaran yang berkenaan dengan amal perbuatan.Ini menunjukkan bahwa amal itulah yang paling banyak dilaksanakan,sebab semua amal perbuatan manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT,dengan dirinya sendiri,dengan sesama manusia sesamanya,dengan alam dan lingkungannya,dengan makhluk lainnya,termasuk dalam ruang lingkup dalam amal shalih (syari’ah).
            Pendidikan Islam,termasuk dalam ruang lingkup mu’amalah,maka harus menggunakan dasar Al-Qur’an,sebagai landasan utama.[9]
            Nilai esensi dalam Al-Qur’an selamanya abadi dan selalu relevan pada setiap waktu dan zaman,yang terjaga dari perubahan apapun.Perubahan dimungkinkan hanya menyangkut masalah interpretasi mengenai nilai-nilai instrumental dan menyangkut masalah tehnik operasional.Sehingga pendidikan Islam yang ideal sepenuhnya mengacu pada nilai-nilai dasar Al-Qur’an tanpa sedikitpun menyimpang darinya.Hal ini diperlukan karena ada dua isi penting yang diperlukan dalam sebuah pendidikan,yaitu mencakup sejarah pendidikan islam dan nilai-nilai normatif pendidikan islam.[10]
            Kenyataan bahwa agama Islam sangat mengutamakan proses pendidikan, hal tersebut dapat dilihat dari lima ayat yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam surat al-‘Alaq (1-5).Ayat tersebut menerangkan bahwa secara terang-terangan Malaikat Jibril mengutus Nabi Muhammad untuk membaca.
            Salah satu contoh yang berkenaan dengan prinsip-prinsip kegiatan atau usaha pendidikan dalam Al-Qur’an adlah kisah Luqman dalam mengajari anaknya (QS.Luqman: 12-19).Cerita ini menggariskan prinsip dalam materi pendidikan yang berkenaan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.       Azas pendidikan tauhid
b.      Azas pendidikan akhlak kepada orang tua dan masyarakat
c.       Azas pendidikan amar ma’ruf nahi munkar
d.      Azas pendidikan kesabaran dan ketabahan
e.       Azas pendidikan sosial kemasyarakatan (tidak boleh sombong)[11]
Dengan demikian jelaslah sudah bahwa Al-Qur’an merupakan sumber utama yang dijadikan sebagai rumusan beberapa teori-teori maupun sebuah kebenaran dalam pendidikan Islam.
2.      As-sunnah
            As-sunnah adalah sesuatu yang dinukilkan kepada Nabi Muhammad SAW,berupa perkataan,perbuatan,taqrir atau ketetapannya.Amalan yang dikerjakan Rasul dalam proses perubahan sikap sehari-hari menjadi sumber pendidikan Islam,karena Allah telah menjadikannya teladan bagi umatnya.[12]As-sunnah merupakan dasar kedua pendidikan Islam setelah Al-Qur’an. Hadits mempunyai fungsi sebagai penjelas dari pada al Quran, oleh karena itu seseorang tidak bisa hanya berpegang kepada al Quran tanpa menoleh kepada hadits.Seperti halnya Al-Quran, hadits juga penuh dengan nilai-nilai yang dapat dipraktekkan di dalam kehidupan. Salah satu dari sekian banyak nilai itu adalah nilai tarbawiyah (nilai-nilai pendidikan). Nilai-nilai pendidikan inilah yang nantinya dapat menjadi ciri khas pendidikan Islam yang dapat membedakan konsep pendidikan Islam dengan non Islam.
            Orang yang mengkaji kepribadian Rasulullah SAW akan mengetahui bahwa beliau benar-benar “Seorang Pendidik yang Agung”,mempunyai metode pendidikan yang luar biasa,bahkan para pakar pendidikan Islam menyebut dan memberikan predikat : The Prophet Muhammad was the first citizen of this nations,its teacher and it’s guide”,yang maksudnya Nabi Muhammad SAW adalah warga pertama dan sekaligus sebagai guru dan pembimbing masyarakat ini.[13]
             
3.      Kata-kata sahabat (madzab sahabi)
            Sahabat adalah orang yang pernah berjumpa dengan Nabi Muhammad SAW.Dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan beriman juga.Upaya sahabat dalam pendidikan Islam sangat menentukan bagi perkembangan pemikiran dewasa ini.Upaya yang dilakukan oleh Abu Bakar misalnya,mengumpulkan mushaf dalam satu mushaf,yang dijadikan sebagai sumber utama dalam pendidikan Islam,meluruskan keimanan masyarakat dari pemurtadan dan memerangi pembangkang dari pembayaran zakat.Sedangkan yang dilakukan Umar Bin Khatab sehingga ia disebut sebagai bapak revolusioner terhadap ajaran Islam.Tindakannya dalam memperluas wilayah Islam,dan memerangi kezaliman menjadi salah satu model dalam membangun strategi dan perluasan pendidikan Islam dewasa ini.Sedang Usman Bin Affan berusaha untuk menyatukan sistematika berfikir ilmiah dalam menyatukan susunan Al-Qur’an dalam satu mushaf,yang berbeda antara satu mushaf dengan mushaf lainnya.Sementara Ali Bin Abi Thalib banyak merumuskan konsep-konsep pendidikan seperti bagaimana seyogianya etika peserta didik terhadap pendidiknya,bagaimana ghirah pemuda dalam belajar,dan demikian sebaliknya.[14]
                          Oleh karenanya kata-kata sahabat (Madzab Sahabi) dapat dikategorikan sebagai dasar daripada pendidikan Islam.
4.      Kemaslahatan umat/sosial (maslahah mursalah)
            Merupakan penetapan undang-undang,peraturan dan hukum tentang pendidikan dalam hal-hal yang sama sekali tidak disebutkan dalam nash dengan pertimbangan kemashlahatan hidup bersama,dengan bersendikan asas menarik kemashlahatan dan menolak kemudharatan.Mashlahah mursalah dapat diterapkan jika ia benar-benar dapat menarik mashlahah dan menolak mudharat melalui penyelidikan terlebih dahulu.Ketetapannya bersifat umum,bukan untuk kepentingan perseorangan serta tidak bertentangan dengan nash.
            Ketentuan yang dicetuskan berdasarkan mashlahah mursalah memiliki 3 kriteria: (1) apa yang dicetuskan benar-benar membawa kemashlahatan dan menolak kerusakan setelah melalui tahapan observasi dan analisis (2) kemashlahatan yang diambil merupakan kemashlahatan yang bersifat universal,yang mencakup seluruh lapisan masyarakat,tanpa adanya diskriminasi, (3) keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan nilai dasar Al-Qur’an dan As-sunnah.[15]

5.      Tradisi atau adapt (‘urf)
            Merupakan kebiasaan masyarakat baik berupa perkataan maupun perbuatan yang dilakukan secara kontinu dan seakan-akan merupakan hukum tersendiri,sehingga jiwa merasa tenang dalam melakukannya karena sejalan dengan akal dan diterima oleh tabiat yang sejahtera.Nilai tradisi setiap masyarakat merupakan realitas yang multikompleks dan dialektis.Nilai-nilai itu mencerminkan kekhasan masyarakat sekaligus sebagai pengejawantahan nilai-nilai universal manusia.Nilai-nilai tradisi dapat dipertahankan sejauh didalam diri mereka terdapat nilai-nilai kemanusiaan.Nilai-nilai tradisi yang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan,maka manusia akan kehilangan martabatnya.
            Kesepakatan bersama dalam tradisi yang mempunyai berbagai macam tradisi yang unik,dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan pendidikan Islam.Penerimaan tradisi ini memiliki beberapa syarat,yaitu : (1) tidak bertentangan dengan ketentuan nash pokok,baik Al-Qur’an dan As-sunnah (2) tradisi yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtera, serta tidak mengakibatkan kedurhakaan,kerusakan,dan kemunduran.[16]

6.      Hasil pemikiran para ahli dalam Islam (ijtihad)
            Ijtihad adalah istilah para fuqaha(ahli fiqh), yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ahli syariat Islam untuk menetapkan atau menentukan suatu sesuatu hukum Islam dalam hal-hal yang belum ditegaskan hukumnya oleh Al-Qur’an dan As-sunnah.Ijtihad dlam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan,tetapi tetap berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-sunnah.[17]
            Perluasan daerah kekuasaan Islam di AfrikaUtara sampai Spanyol pada masa Dinasti Umayyah,diikuti dengan perluasan pendidikan,yang tersebar di kota-kota besar,seperti Makkah dan Madinah,Basrah dan Kuffah(Iran),Damsyik dan Palestina,Fustat (Mesir).Dari perluasan tersebut terjadi perkembangan baru dalam pendidikan.Pembaharuan serta pemikiran ulang dalam mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan dunia pendidikan timbul.Dan inilah istilah lain dari ijtihad.
            Ijtihad dalam aplikasinya dapat meliputi seluruh aspek ajaran Islam,termasuk didalamnya aspek pendidikan.Karena pada prinsipnya ijtihad diaplikasikan dalam hal-hal yang terus berkembang yang perlu penalaran atau pemikiran ulang yang lebih komprehensif dalam dinamika kehidupan masyarakat.[18]
            Sifat fleksibel dalam dunia pendidikan,yaitu pendidikan yang berubah dan berkembang sejalan dengan perkembangan zaman mengakibatkan pemikiran-pemikran baru serta pengembangan dalam hal pendidikan sangat diperlukan.Namun juga tidak terlepas dari sumber-sumber ajaran Islam yang ada,seperti Al-Qur’an dan As-sunnah.Dengan demikian pendidikan akan terus berkembang untuk mewujudkan tujuan pendidikan Islam.
            Urgensi dari perlunya aplikasi ijtihad adlah untuk dinamisasi,inovasi,dan modernisasi pendidikan agar diperoleh masa depan pendidikan yang lebih berkualitas.Ijtihad tidak berarti dekonstruksi nilai-nilai,budaya dan tatanan lama yang sudah ada,melainkan merekonstruksi atau memelihara “yang lama” yang baik (al-qadim ash-shalih) dan mengambil tatanan “yang baru” yang lebih baik (al-jadid al ashlah).Sehingga Rasulullah SAW memberi sebuah apresiasi yang relevan kepada para pelaku ijtihad,bila mereka benar melakukannya baik dataran isi dan prosedurnya,maka mereka mendapatkan dua pahala,tetapi bila mengalami kesalahan,maka ia mendapatkan satu pahala,yaitukarena kesungguhan yang sudah dilakukannya(HR.Bukhari Muslim dan Amr ibn Ash)[19]











BAB IV
KESIMPULAN

            Pendidikan merupakan suatu proses transfer ilmu dari satu pihak ke piha lain yang diarahkan pada upaya untuk memanusiakan manusia. Dalam konteks ajaran Islam hakikat pendidikan adalah mengembalikan nilai-nilai Ilahiyah pada manusia (fitrah) dengan bimbingan Al-Quran dan As-Sunnah.
Secara semantik, pendidikan menunjukkan pada suatu kegiatan atau
proses yang berhubungan dengan pembinaan yang dilakukan seseorang kepada orang lain..
            Pendidikan Islam tidak terlepas dari ruang lingkup dunia Islam,karena dari ajaran Islam itu sendiri yang mengakibatkan suatu pendidikan itu dibahas.Seperti halnya dengan ilmu fiqh,ilmu hadist,sejarah Islam,aqidah,dsb.
            Dasar dari pendidikan islam memiliki 6 dasar,yaitu al-Qur’an,As-sunnah,Kata-kata sahabat (madzab sahabi), kemaslahatan umat/sosial (maslahah mursalah),tradisi atau adapt (‘urf), dan hasil pemikiran para ahli dalam Islam (ijtihad).Keenam dasar tersebut mempunyai kedudukan secara berurutan,yakni al-Qur’an yang menjadi pedoman/sumber utama,kemudian diikuti kelima dasar tersebut.
            Al-Qur’an dijadikan sebagai sumber utama dan pertama dalam dasar pendidikan Islam,karena didalamnya berisi aturan-aturan serta pedoman yang bersifat absolute yang berasal dari Allah SWT.Kemudian As-sunnah yang menjadi penjelas atau penjabaran dari Al-Qur’an.Berisi perkataan,perbuatan,maupun ucapan dari Nabi Muhammad.Sehingga dapat dikatakan bahwa Rasul menjadi guru dan pendidik utama.Selanjutnya terdapat dasar yang berurutan secara hirearki,yakni kata-kata sahabat (madzab sahabi), kemaslahatan umat/sosial (maslahah mursalah),tradisi atau adapt (‘urf),dan yang terakhir adalah ijtihad.Ijtihad disini sangat diperlukan karena pendidikan Islam sendiri mengalami perkembangan dan perubahan sejalan dengan perkembangan zaman(fleksibel).Namun perubahan dan pengembangan itu sendiri bukan berarti mendekonstruksi semua poin-poin pendidikan Islam.Perubahan dan pengembangan tersebut tetap berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah.

DAFTAR PUSTAKA

Munardji,Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta,PT Bina Ilmu:2004
Muntahibun Nafis,Muhammad,Ilmu Pendidikan Islam,Teras,Yogyakarta:2011
R.H.A Soenarjo,DEPAG RI,Al-Qur’an dan Terjemahnya,Surabaya,Surya Cipta
      Aksara:1993





[1] Munardji,Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta,PT Bina Ilmu:2004,hal:6
[2] Ibid,hal:31
[3] Muntahibun Nafis,Muhammad,Ilmu Pendidikan Islam,Teras,Yogyakarta:2011,hal:35
[4] Munardji,ibid,hal:48
[5] Ibid,hal:36
[6] Muntahibun,ibid,hal:37
[7] R.H.A Soenarjo,DEPAG RI,Al-Qur’an dan Terjemahnya,Surabaya,Surya Cipta
      Aksara:1993,hal.8
[8] Munardji,ibid,hal: 49
[9] Ibid,hal:49
[10] Muntahibun,ibid,hal: 38
[11] Munardji,ibid,hal:50
[12] Muntahibun,ibid,hal:39
[13] Munardji,ibid,hal:51
[14] Muntahibun,ibid,hal:42
[15] Ibid,hal:43
[16] Muntahibun,ibid,hal: 44-45
[17] Munardji,ibid,hal:51
[18] Muntahibun,ibid,hal:47
[19] Muntahibun,ibid,hal:48