BAB I
DASAR PEMIKIRAN/LANDASAN TEORI/LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah
usaha pendewasaan menusia seutuhnya (lahir dan batin) dalam arti tuntunan yang
menuntut agar terdidik itu memiliki kemerdekaan berfikir,merasa,bertindak,dan
berbicara serta percaya pada diri sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab
dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan
merupakan sesuatu yang tidak asing bagi kita, terlebih lagi kita sedang
berinteraksi aktif di dalamnya. Kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua
orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa dalam proses menuju kedewasaannya,
setiap manusia melalui tahap pendidikan ini.Secara sederhana Pendidikan Islam
dapat diartikan sebagai pendidikan yang dilaksanakan dengan bersumber dan
berdasar atas ajaran agamaIslam.
Agama Islam
merupakan agama yang sempurna, agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW ini
diajarkan melalui mukjizat yang berupa al-Qur’an, al-Qur’an merupakan
pedoman bagi umat Islam dalam seluruh aspek kehidupan
termasuk pendidikan.Selain Al-Qur’an,Al-Hadist juga termasuk sumber yang
dijadikan pedoman setelah Al-Qur’an. Seperti halnya Al-Quran, hadits juga penuh
dengan nilai-nilai yang dapat dipraktekkan di dalam kehidupan. Salah satu dari
sekian banyak nilai itu adalah nilai tarbawiyah (nilai-nilai pendidikan).
Setiap
usaha,kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus
mempunyai tempat landasan berpijak yang baik dan kuat.Sehingga pendidikan Islam
sebagai suatu upaya membentuk manusia,harus mempunyai landasan kemana semua
kegiatan dan perumusan tujuan pendidikan Islam diarahkan.Dari sini dasar adalah
merupakan landasan untuk berpijaknya sesuatu,yang akan memberikan arah yang
jelas kepada tujuan yang hendak diraih.
Fungsi dari landasan atau dari pendidikan Islam
tersebut adalah seperti fondasi yang akan mengkokohkan berdirinya suatu
bangunan.Sehingga dengan demikian usaha kegiatan tersebut benar-benar mempunyai
dasar keteguhan dan keyakinan dalam mencapai tujuan.
Setiap negara mempunyai dasar pendidikannya
sendiri sebagai cerminan falsafah hidup yang dianutnya,sehingga dari sini suatu
pendidikan disusun.Dan karenanya system pendidikan suatu negara menjadi berbeda
dikarenakan perbedaan falsafah hidup yang dianutnya.Penentuan dasar dalam
pendidikan Islam memiliki urgensi untuk:
1.
Mengarahkan
tujuan pendidikan Islam yang ingin dicapai.
2.
Membingkai
seluruh kurikulum yang dilakukandalam proses belajar mengajar,yang didalamnya
termasuk materi,metode,media,sarana,dan evaluasi.
3.
Menjadi
standard tolok ukur dalam evaluasi,apakah kegiatan pendidikan telah mencapai
dan sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.
BAB II
PERMASALAHAN
Pendidikan merupakan suatu
permasalahan yang kompleks dalam kehidupan umat manusia.Hadist Nabi membuktikan
bahwasannya jika manusia ingin bahagia di dunia,maka ia harus berilmu,juga jika
manusia ingin bahagia di akhirat,maka ia harus berilmu.Hadist yang lain juga
menerangkan tentang menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap umat
muslim.Pendidikan Islam memiliki beberapa dasar yang harus menjadi pedoman dan
sumber dalam menentukan poin-poin yang berkaitan dengan dunia
pendidikan.Dasar-dasar tersebut memiliki peran serta dalam perubahan dan
perkembangan pendidikan Islam.Karena pendidikan Islam sendiri bersifat
fleksibel,yang artinya perkembangannya sejalan dengan perkembangan zaman.Untuk
itu diperlukan suatu usaha,yang bernama ijtihad.Namun usaha dalam pemikiran dan
pembaharuan tersebut tetap tidak terlepas dari sumber sebelumnya,yakni
Al-Qur’an dan As-sunnah.Rekonstruksi dalam pengembangan pendidikan Islam bukan
berarti melakukan dekonstruksi semua poin-poin/problematika hal
tersebut,melainkan mengembangkan pendidikan Islam tersebut menjadi lebih baik.
Sehingga dasar-dasar dalam
pendidikan Islam tersebut tetap menjadi sumber serta tolak ukur dalam penentuan
semua hal-hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan Islam.
BAB III
ANALISIS
Pendidikan merupakan transfer of knowledge, transfer of value
dan transfer of culture
serta transfer of religius yang diarahkan pada upaya untuk
memanusiakan manusia. Dalam konteks ajaran Islam hakikat pendidikan adalah
mengembalikan nilai-nilai Ilahiyah pada manusia (fitrah) dengan bimbingan
Al-Quran dan As-Sunnah (Hadits) sehingga menjadi manusia berakhlakul
karimah.
Secara semantik, pendidikan menunjukkan pada suatu kegiatan atau proses yang
berhubungan dengan pembinaan yang dilakukan seseorang kepada orang lain.
Pengertian tersebut belum menunjukkan adanya program, sistem, dan metode yang
lazimnya digunakan dalam melakukan pendidikan atau pengajaran.
Dasar pendidikan Islam merupakan dasar dari
ajaran agama Islam itu sendiri.Seperti yang telah disebutkan diatas,dasar
pendidikan islam mempunyai 6 dasar,yaitu al-Qur’an,As-sunnah,Kata-kata sahabat
(madzab sahabi), kemaslahatan umat/sosial (maslahah mursalah),tradisi
atau adapt (‘urf), dan hasil pemikiran para ahli dalam Islam
(ijtihad).Keenam dasar tersebut mempunyai kedudukan secara berurutan,yakni
al-Qur’an yang menjadi pedoman/sumber utama,kemudian diikuti kelima dasar
tersebut.Namun dasar pendidikan islam sebelumnya hanya Al-Qur’an dan As-sunnah
saja.Kemudian karena mengalami pengembangan dalam pemahaman,kedua
dasar/landasan tersebut berkembang menjadi enam dasar.Pemahaman ini berdasarkan
pandangan Sa’id Ismail Ali sebagaimana dikutip dari Hasan Langgulung.
1.
Al-Qur’an
Al-Qur’an
dijadikan sumber pertama dan utama dalam pendidikan Islam,karena nilai absolute
yang terkandung didalamnya yang datang dari Tuhan. Didalamnya mencakup perbendaharaan yang luas dan besar bagi pengembangan
kebudayaan ummat manusia dan merupakan sumber pendidikan yang terlengkap. Ia merupakan
pedoman normatif-teoritis bagi pelaksanaan pendidikan Islam. Oleh sebab itu
Rasulullah SAW memberikan contoh dan suri tauladan berdasarkan
Al-Qur’an.Al-qur’an
merupakan kitab Allah SAW yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui
perantara malaikat Jibril yang dijadikan pedoman yang bersifat universal bagi
setiap umat manusia.Kebenaran yang hakiki merupakan kebenaran yang datang dari
Allah SWT,maka tidak diragukan lagi jika Al-Qur’an merupakan sumber utama dan
pertama yang dijadikan pedoman,terutama sebagai petunjuk bagi orang yang
bertaqwa.
Sebagaimana
dalam firman Allah yang berbunyi:
y7Ï9ºs Ü=»tGÅ6ø9$# w
|=÷u
¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`É)FßJù=Ïj9
ÇËÈ
Artinya : Kitab
(Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan bagi mereka yang bertaqwa.
Al-Qur’an didalamnya terkandung dua ajaran
pokok,yaitu menyangkut bidang aqidah yang harus diyakini dan menyangkut dengan
amal yang disebut syari’ah.Ajaran-ajaran
yang berkenaan dengan iman tidak benyak dibicarakan dalam Al-Qur’an,sebanyak
ajaran yang berkenaan dengan amal perbuatan.Ini menunjukkan bahwa amal itulah
yang paling banyak dilaksanakan,sebab semua amal perbuatan manusia dalam
hubungannya dengan Allah SWT,dengan dirinya sendiri,dengan sesama manusia
sesamanya,dengan alam dan lingkungannya,dengan makhluk lainnya,termasuk dalam
ruang lingkup dalam amal shalih (syari’ah).
Pendidikan
Islam,termasuk dalam ruang lingkup mu’amalah,maka harus menggunakan dasar
Al-Qur’an,sebagai landasan utama.
Nilai
esensi dalam Al-Qur’an selamanya abadi dan selalu relevan pada setiap waktu dan
zaman,yang terjaga dari perubahan apapun.Perubahan dimungkinkan hanya
menyangkut masalah interpretasi mengenai nilai-nilai instrumental dan
menyangkut masalah tehnik operasional.Sehingga pendidikan Islam yang ideal
sepenuhnya mengacu pada nilai-nilai dasar Al-Qur’an tanpa sedikitpun menyimpang
darinya.Hal ini diperlukan karena ada dua isi penting yang diperlukan dalam
sebuah pendidikan,yaitu mencakup sejarah pendidikan islam dan nilai-nilai
normatif pendidikan islam.
Kenyataan
bahwa agama Islam
sangat mengutamakan proses pendidikan, hal tersebut dapat
dilihat dari lima ayat yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
dalam surat al-‘Alaq (1-5).Ayat tersebut menerangkan bahwa secara
terang-terangan Malaikat Jibril mengutus Nabi Muhammad untuk membaca.
Salah satu contoh yang berkenaan
dengan prinsip-prinsip kegiatan atau usaha pendidikan dalam Al-Qur’an adlah
kisah Luqman dalam mengajari anaknya (QS.Luqman: 12-19).Cerita ini menggariskan
prinsip dalam materi pendidikan yang berkenaan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.
Azas pendidikan tauhid
b.
Azas pendidikan akhlak kepada orang tua dan masyarakat
c.
Azas pendidikan amar ma’ruf nahi munkar
d.
Azas pendidikan kesabaran dan ketabahan
e.
Azas pendidikan sosial kemasyarakatan (tidak boleh sombong)
Dengan demikian
jelaslah sudah bahwa Al-Qur’an merupakan sumber utama yang dijadikan sebagai
rumusan beberapa teori-teori maupun sebuah kebenaran dalam pendidikan Islam.
2.
As-sunnah
As-sunnah
adalah sesuatu yang dinukilkan kepada Nabi Muhammad SAW,berupa
perkataan,perbuatan,taqrir atau ketetapannya.Amalan yang dikerjakan Rasul dalam
proses perubahan sikap sehari-hari menjadi sumber pendidikan Islam,karena Allah
telah menjadikannya teladan bagi umatnya.As-sunnah
merupakan dasar kedua pendidikan Islam setelah Al-Qur’an. Hadits mempunyai
fungsi sebagai penjelas dari pada al Quran, oleh karena itu seseorang tidak
bisa hanya berpegang kepada al Quran tanpa menoleh kepada hadits.Seperti halnya
Al-Quran, hadits juga penuh dengan nilai-nilai yang dapat dipraktekkan di dalam
kehidupan. Salah satu dari sekian banyak nilai itu adalah nilai tarbawiyah
(nilai-nilai pendidikan). Nilai-nilai pendidikan inilah yang nantinya dapat menjadi
ciri khas pendidikan Islam yang dapat membedakan konsep pendidikan Islam dengan
non Islam.
Orang
yang mengkaji kepribadian Rasulullah SAW akan mengetahui bahwa beliau
benar-benar “Seorang Pendidik yang Agung”,mempunyai metode pendidikan yang luar
biasa,bahkan para pakar pendidikan Islam menyebut dan memberikan predikat : The
Prophet Muhammad was the first citizen of this nations,its teacher and it’s
guide”,yang maksudnya Nabi Muhammad SAW adalah warga pertama dan sekaligus
sebagai guru dan pembimbing masyarakat ini.
3.
Kata-kata
sahabat (madzab sahabi)
Sahabat adalah
orang yang pernah berjumpa dengan Nabi Muhammad SAW.Dalam keadaan beriman dan
mati dalam keadaan beriman juga.Upaya sahabat dalam pendidikan Islam sangat
menentukan bagi perkembangan pemikiran dewasa ini.Upaya yang dilakukan oleh Abu
Bakar misalnya,mengumpulkan mushaf dalam satu mushaf,yang dijadikan sebagai
sumber utama dalam pendidikan Islam,meluruskan keimanan masyarakat dari
pemurtadan dan memerangi pembangkang dari pembayaran zakat.Sedangkan yang
dilakukan Umar Bin Khatab sehingga ia disebut sebagai bapak revolusioner
terhadap ajaran Islam.Tindakannya dalam memperluas wilayah Islam,dan memerangi
kezaliman menjadi salah satu model dalam membangun strategi dan perluasan
pendidikan Islam dewasa ini.Sedang Usman Bin Affan berusaha untuk menyatukan
sistematika berfikir ilmiah dalam menyatukan susunan Al-Qur’an dalam satu
mushaf,yang berbeda antara satu mushaf dengan mushaf lainnya.Sementara Ali Bin
Abi Thalib banyak merumuskan konsep-konsep pendidikan seperti bagaimana seyogianya
etika peserta didik terhadap pendidiknya,bagaimana ghirah pemuda dalam
belajar,dan demikian sebaliknya.
Oleh
karenanya kata-kata sahabat (Madzab Sahabi) dapat dikategorikan sebagai dasar
daripada pendidikan Islam.
4.
Kemaslahatan
umat/sosial (maslahah mursalah)
Merupakan
penetapan undang-undang,peraturan dan hukum tentang pendidikan dalam hal-hal
yang sama sekali tidak disebutkan dalam nash dengan pertimbangan
kemashlahatan hidup bersama,dengan bersendikan asas menarik kemashlahatan dan
menolak kemudharatan.Mashlahah mursalah dapat diterapkan jika ia benar-benar
dapat menarik mashlahah dan menolak mudharat melalui penyelidikan terlebih dahulu.Ketetapannya
bersifat umum,bukan untuk kepentingan perseorangan serta tidak bertentangan
dengan nash.
Ketentuan
yang dicetuskan berdasarkan mashlahah mursalah memiliki 3 kriteria: (1) apa
yang dicetuskan benar-benar membawa kemashlahatan dan menolak kerusakan setelah
melalui tahapan observasi dan analisis (2) kemashlahatan yang diambil merupakan
kemashlahatan yang bersifat universal,yang mencakup seluruh lapisan
masyarakat,tanpa adanya diskriminasi, (3) keputusan yang diambil tidak
bertentangan dengan nilai dasar Al-Qur’an dan As-sunnah.
5.
Tradisi atau
adapt (‘urf)
Merupakan
kebiasaan masyarakat baik berupa perkataan maupun perbuatan yang dilakukan
secara kontinu dan seakan-akan merupakan hukum tersendiri,sehingga jiwa merasa
tenang dalam melakukannya karena sejalan dengan akal dan diterima oleh tabiat
yang sejahtera.Nilai tradisi setiap masyarakat merupakan realitas yang
multikompleks dan dialektis.Nilai-nilai itu mencerminkan kekhasan masyarakat
sekaligus sebagai pengejawantahan nilai-nilai universal manusia.Nilai-nilai
tradisi dapat dipertahankan sejauh didalam diri mereka terdapat nilai-nilai
kemanusiaan.Nilai-nilai tradisi yang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai
kemanusiaan,maka manusia akan kehilangan martabatnya.
Kesepakatan
bersama dalam tradisi yang mempunyai berbagai macam tradisi yang unik,dapat
dijadikan acuan dalam pelaksanaan pendidikan Islam.Penerimaan tradisi ini
memiliki beberapa syarat,yaitu : (1) tidak bertentangan dengan ketentuan nash
pokok,baik Al-Qur’an dan As-sunnah (2) tradisi yang berlaku tidak bertentangan
dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtera, serta tidak mengakibatkan
kedurhakaan,kerusakan,dan kemunduran.
6.
Hasil pemikiran
para ahli dalam Islam (ijtihad)
Ijtihad adalah
istilah para fuqaha(ahli fiqh), yaitu berfikir dengan menggunakan
seluruh ilmu yang dimiliki oleh ahli syariat Islam untuk menetapkan atau
menentukan suatu sesuatu hukum Islam dalam hal-hal yang belum ditegaskan
hukumnya oleh Al-Qur’an dan As-sunnah.Ijtihad dlam hal ini dapat saja meliputi
seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan,tetapi tetap berpedoman kepada
Al-Qur’an dan As-sunnah.
Perluasan
daerah kekuasaan Islam di AfrikaUtara sampai Spanyol pada masa Dinasti
Umayyah,diikuti dengan perluasan pendidikan,yang tersebar di kota-kota
besar,seperti Makkah dan Madinah,Basrah dan Kuffah(Iran),Damsyik dan Palestina,Fustat
(Mesir).Dari perluasan tersebut terjadi perkembangan baru dalam
pendidikan.Pembaharuan serta pemikiran ulang dalam mengatasi masalah-masalah
yang berkaitan dengan dunia pendidikan timbul.Dan inilah istilah lain dari
ijtihad.
Ijtihad
dalam aplikasinya dapat meliputi seluruh aspek ajaran Islam,termasuk didalamnya
aspek pendidikan.Karena pada prinsipnya ijtihad diaplikasikan dalam hal-hal
yang terus berkembang yang perlu penalaran atau pemikiran ulang yang lebih
komprehensif dalam dinamika kehidupan masyarakat.
Sifat
fleksibel dalam dunia pendidikan,yaitu pendidikan yang berubah dan berkembang sejalan
dengan perkembangan zaman mengakibatkan pemikiran-pemikran baru serta
pengembangan dalam hal pendidikan sangat diperlukan.Namun juga tidak terlepas
dari sumber-sumber ajaran Islam yang ada,seperti Al-Qur’an dan As-sunnah.Dengan
demikian pendidikan akan terus berkembang untuk mewujudkan tujuan pendidikan
Islam.
Urgensi
dari perlunya aplikasi ijtihad adlah untuk dinamisasi,inovasi,dan modernisasi
pendidikan agar diperoleh masa depan pendidikan yang lebih berkualitas.Ijtihad
tidak berarti dekonstruksi nilai-nilai,budaya dan tatanan lama yang sudah
ada,melainkan merekonstruksi atau memelihara “yang lama” yang baik (al-qadim
ash-shalih) dan mengambil tatanan “yang baru” yang lebih baik (al-jadid
al ashlah).Sehingga Rasulullah SAW memberi sebuah apresiasi yang relevan
kepada para pelaku ijtihad,bila mereka benar melakukannya baik dataran isi dan
prosedurnya,maka mereka mendapatkan dua pahala,tetapi bila mengalami
kesalahan,maka ia mendapatkan satu pahala,yaitukarena kesungguhan yang sudah
dilakukannya(HR.Bukhari Muslim dan Amr ibn Ash)
BAB IV
KESIMPULAN
Pendidikan
merupakan suatu proses transfer ilmu dari satu pihak ke piha lain yang diarahkan pada upaya untuk memanusiakan manusia. Dalam konteks ajaran Islam hakikat
pendidikan adalah mengembalikan nilai-nilai Ilahiyah pada manusia (fitrah)
dengan bimbingan Al-Quran dan As-Sunnah.
Secara semantik, pendidikan menunjukkan pada suatu kegiatan atau proses yang
berhubungan dengan pembinaan yang dilakukan seseorang kepada orang lain..
Pendidikan Islam
tidak terlepas dari ruang lingkup dunia Islam,karena dari ajaran Islam itu
sendiri yang mengakibatkan suatu pendidikan itu dibahas.Seperti halnya dengan
ilmu fiqh,ilmu hadist,sejarah Islam,aqidah,dsb.
Dasar dari
pendidikan islam memiliki 6 dasar,yaitu al-Qur’an,As-sunnah,Kata-kata
sahabat (madzab sahabi), kemaslahatan umat/sosial (maslahah mursalah),tradisi
atau adapt (‘urf), dan hasil pemikiran para ahli dalam Islam
(ijtihad).Keenam dasar tersebut mempunyai kedudukan secara berurutan,yakni
al-Qur’an yang menjadi pedoman/sumber utama,kemudian diikuti kelima dasar
tersebut.
Al-Qur’an dijadikan sebagai sumber
utama dan pertama dalam dasar pendidikan Islam,karena didalamnya berisi
aturan-aturan serta pedoman yang bersifat absolute yang berasal dari Allah
SWT.Kemudian As-sunnah yang menjadi penjelas atau penjabaran dari
Al-Qur’an.Berisi perkataan,perbuatan,maupun ucapan dari Nabi Muhammad.Sehingga
dapat dikatakan bahwa Rasul menjadi guru dan pendidik utama.Selanjutnya
terdapat dasar yang berurutan secara hirearki,yakni kata-kata sahabat (madzab
sahabi), kemaslahatan umat/sosial (maslahah mursalah),tradisi atau
adapt (‘urf),dan yang terakhir adalah ijtihad.Ijtihad disini sangat
diperlukan karena pendidikan Islam sendiri mengalami perkembangan dan perubahan
sejalan dengan perkembangan zaman(fleksibel).Namun perubahan dan pengembangan
itu sendiri bukan berarti mendekonstruksi semua poin-poin pendidikan
Islam.Perubahan dan pengembangan tersebut tetap berdasarkan Al-Qur’an dan
As-sunnah.
DAFTAR PUSTAKA
Munardji,Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta,PT Bina Ilmu:2004
Muntahibun Nafis,Muhammad,Ilmu Pendidikan Islam,Teras,Yogyakarta:2011
R.H.A Soenarjo,DEPAG RI,Al-Qur’an dan Terjemahnya,Surabaya,Surya
Cipta
Aksara:1993